Tuesday, April 8, 2008

Kapal Selam Russia Dan Kekayaan Alam Di Kawasan Kutub

Dua kapal selam Rusia yang dapat menyelam jauh ke bawah permukaan laut telah berhasil melakukan percobaan menyelam di perairan kutub. Percobaan itu merupakan bagian dari upaya Rusia mengklaim hak mineral di bawah Laut Artik.
Kantor berita Rusia Itar-Tass mengatakan, kedua kapal selam mini itu yang masing-masing diawaki seorang pemandu, diluncurkan dari sebuah kapal penelitian hari Minggu melalui sebuah lubang di permukaan lapis es kutub. Kedua kapal menyelam sampai lebih dari 1300 meter ke dasar laut sebelum kembali ke permukaan.
Dalam misi lain, dua anggota Parlemen dan seorang peneliti Rusia berkemas turun sampai ke kedalaman 4200 meter di dasar laut Artik dekat kutub utara dalam beberapa hari mendatang. Di sana mereka akan menancapkan bendera Rusia dan kapsul waktu.
Pada tahun 2001 Rusia mengajukan dokumen kepada badan perundang-undangan PBB memperluas klaimnya atas perairan di lepas pantai utara wilayahnya. Amerika berpendapat perairan itu harus terbuka bagi pelayaran internasional.
Kawasan Kutub Utara diduga menyimpan sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi. Namun, selama lapisan es abadi menutupi kedua kutub bumi kekayaan alam tersebut sulit diakses.
Es abadi – itulah istilah bagi lapisan es yang menyelimuti kutub utara dan selatan bumi. Tapi lapisan tersebut kini terancam. Pemanasan global yang menyebabkan suhu rata-rata dunia naik, dapat berakibat mencairnya lapisan es yang menutupi kedua kutub. Suhu di kutub utara memang tak sedingin suhu di selatan. Suhu di kutub selatan berkisar antara minus 13 dan minus 48 derajat Celcius. Sementara, di kutub utara suhu dapat mencapai minus satu derajat Celcius di musim panas. Bila suhu di kutub udara naik sehingga melampau titik beku nol derajat Celcius, maka sebagian lapisan es dapat mencair.

Sementara pegiat lingkungan was-was mengamati perkembangan ini, lima negara yang berbatasan langsung dengan kutub utara mungkin diuntungkan menipisnya lapisan es abadi. Kelima negara itu adalah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, Denmark dan Norwegia. Peneliti Rusia memperkirakan sepuluh miliar ton minyak mentah dan gas bumi tersimpan di bawah lapisan es kutub utara, tepatnya di pegunungan bawah laut Lomonossov yang terbentang antara Greenland dan Sibiria Timur.

Sumber Daya Alam di Bawah Kutub
Ilmuwan Amerika Serikat menduga, seperempat dari persediaan minyak dan gas bumi dunia berada di bawah lapisan es Artik. Dugaan tersebut tidak didukung periset Institut Ilmu Geologi dan Sumber Daya Jerman Hermann Rudolf Kudrass: "Debat mengenai sumber daya alam di Arktik mungkin agak berlebihan. Dalam batas 200 mil laut dari Rusia, Kanada dan Amerika Serikat mungkin ditemukan kekayaan alam seperti minyak dan gas bumi. Tapi di luar perbatasan itu, yaitu daerah yang sudah termasuk kawasan kutub utara, beluam tentu ada sumber daya alam minyak dalam jumlah melimpah."

Bildunterschrift: Großansicht des Bildes mit der Bildunterschrift: Kapal selam mini Russia Mir-1 menancapkan bendera di kedalaman 4261 meter
Kelima negara yang berbatasan langsung dengan kawasan Kutub memang memiliki hak atas zona ekonomi eksklusif yang mencakup kawasan 200 mil dari batas pantai mereka. Dalam zona tersebut mereka dapat menggali sumber daya alam dan melakukan riset dengan bebas, demikian ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB. Namun, bila sejumlah persyaratan dipenuhi maka zona tersebut dapat diperluas.

Klaim Lima Negara
Rusia mencoba membuktikan klaim mereka atas kawasan kutub utara. Musim panas tahun lalu sebuah kapal selam Rusia menjelajah ke kawasan tersebut dan menancapkan bendera logam titan di dasar laut di bawah kutub utara.

Namun, aksi yang disoroti media internasional ini tak memiliki konsekuensi secara politik kata ahli hukum kelautan Universitas Kiel Alexander Proelß: "Dilihat dari segi hukum, aksi ini tidak terlalu signifikan. Seluruh kawasan perairan dunia berada di bawah hukum internasional dan pembagiannya sudah diatur. Tak ada negara yang dapat begitu saja mengklaim kepemilikan suatu kawasan dengan menancapkan benderanya. Rusia sedang berusaha membuktikan bahwa dasar laut di bawah kutub utara adalah perpanjangan dari daratan Rusia."


Perluasan Zona Ekonomi Eksklusif
Klaim perluasan zona ekonomi laut hanya sah bila suatu negara dapat membuktikan bahwa formasi geologis daratannya sama dengan struktur geologis di dasar laut. Karena itu, kapal selam Rusia juga mengambil sampel tanah dari dasar laut untuk membuktikan tuntutan mereka, Kawasan kutub utara atau tepatnya pegunungan bawah laut Lomonossov kini diperebutkan antara Rusia, Kanada dan Denmark.

Namun klaim masing-masing negara masih harus diperkuat bukti yang hanya dapat dihasilkan dengan melakukan pemboran, kata Herman Rudolf Kudrass dari Institut Ilmu Geologi dan Sumber Daya. Kudrass menekankan, pemboran di dasar laut: "Kapal yang mengangkut peralatan harus mempertahankan posisinya selama berhari-hari dan hanya boleh bergeser maksimal sepuluh meter. Sementara lapisan es bisa bertambah atau berkurang dua meter di seputar tempat pemboran."

Bildunterschrift: Großansicht des Bildes mit der Bildunterschrift: Kapal pemecah es di pelabuhan Helsinki
Kapal pengangkut peralatan tak dapat bergerak sendiri. Agar dapat mencapai titik tempat pemboran dilakukan, sebuah kapal pemecah es harus membuka jalan terlebih dahulu. Kudrass sendiri pernah mengalaminya. Ia ikut menyaksikan satu-satunya pemboran di pegunungan bawah laut Lomonossov yang merupakan bagian dari program International Ocean Drilling Program (IODP) atau program pemboran dasar laut internasional.

Program yang menelan biaya 12 juta Euro ini hanya menembus lapisan sedimen dan tidak sampai menyentuh formasi batu-batuan. Dengan begitu, belum ada pembuktian bahwa kawasan kutub utara merupakan perpanjangan landas benua salah satu negara di kawasan itu.

Hak Penambangan
Dengan naiknya suhu udara rata-rata di dunia, perdebatan mengenai hak penambangan sumber daya alam yang tersimpan di bawah lapisan es kutub utara pun memanas. Walau belum ada bukti bahwa ada persediaan minyak dan gas bumi di bawah kutub utara, lima negara yang lautnya berbatasan langsung dengan laut Artik berkepentingan untuk membuktikan klaim mereka. Kelima negara itu adalah Amerika Serikat, Rusia, Kanada, Denmark dan Norwegia. Seandainya bukti tersebut ditemukan pun, penambangan dari dasar laut Artik harus dipertimbangkan.

Riset di Kutub
"Kedalaman laut rata-rata 4.000 meter, secara teknis riset di kedalaman ini masih tergolong baru. Belum jelas berapa dalam kita harus melakukan pemboran. Karena itu, harga riset ini sangat mahal. Belum lagi peraturan keamanan dan amdal yang harus dipenuhi. Sebelum melakukan riset di kawasan tersebut, semua hal itu harus dikalkulasi sebelumnya. Kalau biaya produksinya terlalu tinggi, harga jual akhir juga harus tinggi. Kalau tidak, para investor akan rugi."

Demikian dikatakan Christian Reichert yang bekerja untuk Institut Ilmu Geologi dan Sumber Daya di Hannover. Reichert menambahkan, masalah pemboran di dasar laut Artik tak hanya terbentur masalah teknis dan pendanaan. Sejumlah peraturan amdal pun harus dipenuhi. Sebenarnya risikonya tidak terletak pada penambangan lepas pantai tapi pada transpornya. Kecelekaan yang menyebabkan minyak dan gas bumi mengalir bebas ke laut akan berakibat fatal bagi lingkungan. Minyak mentah tersebut dapat menyerap masuk ke dalam pori-pori lapisan es. Selain itu, di kawasan kutub utara dengan suhu rata-rata di bawah nol derajat tidak ada mikro-organisme yang dapat menghancurkan lapisan minyak yang menutupi permukaan laut.

Bildunterschrift: Großansicht des Bildes mit der Bildunterschrift: Citra satelit European Space Agency menunjukkan menipisnya lapisan es kutub
Terlepas dari semua masalah teknis, pendanaan dan perlindungan lingkungan, kelima negara yang merasa memiliki hak atas sumber daya alam di bawah kutub utara tetap melakukan riset untuk membuktikan klaim mereka. Keputusan terakhir berada di tangan Komisi PBB yang mengatur tentang perbatasan landas kontinen atau Commission on the Limits of the Continental Shelf (CLCS). Pakar Hukum Kelautan Alexander Proelß: "Komisi yang mengatur tentang perbatasan dataran bawah laut hanya berhak menentukan perbatasan terluar. Mereka tidak memiliki kompetensi untuk memutuskan sesuatu bila ternyata bagian daratan tersebut saling bertumpuk di bawah laut. Kesepakatan Hukum Kelautan menyatakan negara-negara yang kawasannya berbatasan langsung dengan Kutub Utara harus kembali melakukan perundingan."

Klaim Tanpa Bukti Ilmiah
Komisi PBB memberikan waktu sampai tahun 2014 untuk mengajukan hasil riset yang membuktikan klaim atas kawasan bawah laut Kutub Utara. Klaim pertama diajukan Rusia tahun 2001, namun Komisi PBB menuntut bukti ilmiah lebih banyak. Sementara keempat negara lainnya berupaya keras untuk menyelesaikan riset yang mendukung klaim masing-masing. Beberapa pengamat kuatir, perebutan hak untuk menggali sumber daya alam di dasar laut kutub utara akan menimbuklan persaingan yang mungkin memicu semacam perang dingin baru. Namun, estimasi ini tidak didukung ahli hukum kelautan Alexander Proelß:

"Kemungkinan perang dingin kembali pecah sangat kecil. Kepentingan negara-negara itu sudah disalurkan, pertama melalui komisi perbatasan, dan yang kedua, negara anggota tersebut berkewajiban bekerja sama melalui badan yang sudah ada seperti Dewan Kutub Utara. Karena itu, saya rasa perang dingin tak akan pecah karena hal ini

No comments: